PT AL Qayyum Mandiri Wisata Dipolisikan Sales Marketing
posmetromedan.com – PT AL Qayyum Mandiri Wisata dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menipu, hingga menyebabkan sekitar 250 Calon Jamaah asal Sumut gagal Umroh.
Sartini (51) warga Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang, Sales marketing dari PT AL Qayyum Mandiri Wisata mengatakan kejadian tersebut terjadi pada September 2024.
Saat itu, sekitar 250 jemaah umrah yang mulanya mendaftar sebagai calon jamaah gagal berangkat. Karena merasa dirugikan, Sartini yang merupakan agen travel melaporkan PT Al Qayyum Mandiri Wisata yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang ke Polda Sumut.
Dikatakan Sartini, dugaan penipuan bermula ketika para jemaah yang seharusnya berangkat pada 21 September, tapi diundur menjadi tanggal 26 September. Awalnya, alasan perusahaan saat itu karena pesawat yang akan membawa jemaah merubah jadwal keberangkatan.
Namun hingga Selasa (24/9/24) ketika salah satu calon jemaah datang ke Kantor PT Al Qayyum Mandiri Wisata mengambil koper untuk keberangkatan di bulan Oktober, kantor sudah tutup dan tak ada seorang pun berada di sana.
“Jadi salah satu jamaah kami dari Stabat datang ke Kantor dengan tujuan mengambil koper untuk keberangkatan Oktober. Tapi kecewanya di tanggal 24 September itu Kantor sudah tutup,” ujar Sartini, Kamis (17/10/24).
Sartini mengakui saat itu diinformasikan kantor tersebut sudah tidak ada orang atau tutup. Padahal biasanya Kantor tutup diinformasikan kepada dirinya.
Mendengar hal itu, Sartini berusaha menghubungi Yudi Saputra, selaku direktur dan istrinya, Evana Novarina, komisaris, tapi tidak direspon.
Tak lama kemudian, sejumlah calon jemaah dari Kisaran datang ke Kantor travel dan melihat kantor digembok. Kemudian, salah satu agen terus menghubungi pimpinan perusahaan dan akhirnya pintu kantor dibuka.
“Jadi sampai tengah malam kami tunggu di sana. Keesokan harinya baru direspon dan dibuka pintu bagian belakang,” ujarnya.
Setelah berhasil ditemui, pihak perusahaan mengaku keberangkatan pada 26 September ditunda lagi. Mereka berdalih, sudah kehabisan uang dan mengaku kena tipu agen penginapan yang ada di Arab Saudi.
Tidak percaya begitu saja, Sartini dan yang lainnya meminta kwitansi pembayaran hotel dan pemesanan, ternyata pihak perusahaan tak bisa menunjukkan.
Berawal dari itu, mereka mulai mencurigai dugaan penipuan yang dilakukan pihak perusahaan travel. Mereka curiga, sebenarnya perusahaan travel ini sudah lama hampir bangkrut, tapi kemudian mencoba mencari dana segar dengan cara memberikan diskon supaya diminati.
“Sepertinya mereka ini sudah lama bangkrut dengan memasang harga yang murah atau yang terbilang murah, dengan ada diskon mereka menarik para jemaah dan menjaring dana segar,” bebernya.
Karena tak bisa menunjukkan bukti pembayaran hotel yang katanya kena tipu, lantas Sartini meminta hasil cetak rekening koran milik bos perusahaan selama dua bulan terakhir.
Sartini menduga perusahaan melakukan gali lubang tutup lubang utang. Dicontohkannya, ada jemaah yang berangkat pada 21 September, tapi uang yang dibayarkan baik pemesanan hotel ataupun tunggakan di Arab Saudi memakai uang jemaah yang akan berangkat pada 26 September.
Sartini mengaku belum setahun menjadi agen travel umroh di PT Al Qayyum Mandiri Wisata. Bahkan, ia sudah memberangkatkan jamaah sebanyak tiga kali dan semuanya lancar.
Karena pelayanan dianggap bagus dan amanah, maka dia makin gencar menawarkan kepada masyarakat kalau perusahaan travel umroh tersebut layak.
Nyatanya, saat keberangkatan keempat, mereka merasa kena tipu. Untuk kerugian calon jemaah mulai dari Rp 18 juta hingga Rp38 juta per orang.
“Saya berangkatkan di Januari Februari sama Agustus. Keberangkatannya aman bahkan setiap kali berangkat semakin bagus. Inilah yang membuat kami para marketing percaya diri untuk mempromosikan perusahaan ini,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan telah menerima laporan Sartini. “Laporan dalam penyelidikan Polisi dan diagendakan dalam minggu depan pemeriksaan para pihak,” ujarnya. (mis)
link
